Kamis, 06 Juli 2017

SEJARAH DESA TEMBENG PUTIK

ASAL MULA DESA TEMBENG PUTIK Desa Tembeng Putik merupakan salah satu desa dari 14 (empat belas) Desa yang ada di Kecamatan Wanasaba, dengan luas 265 Ha. Atau 2,65 Km2, yang terdiri dari 5 (lima) Dusun. Desa Tembeng Putik merupakan pemekaran dari Desa Mamben Lauk sesuai Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/224/Pemdes/2003 tanggal 25 juni 2003 dan ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2004. Nama Tembeng Putik diambil dari bahasa Sasak yang berasal dari kata TE EMBENG“ yang berarti DIBERIKAN dan PUTIK yang berarti PUTIH atau BERSIH maka Tembeng Putik artinya orang yang ikhlas beramal sehingga banyak berdiri bangunan-bangunan sosial yang merupakan swadaya murni masyarakat setempat. Sejak terbentuknya, Desa Tembeng Putik terdiri dari 5 (lima) dusun yaitu Dusun Tembeng Putik Timuk, Dusun Tembeng Putik Baret, Dusun Lengkok Lendang, Dusun Bandok Lauk dan Dusn Bandok Daya. Kemudian pada tahun 2010 Desa Tembeng Putik dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) desa yaitu Desa Tembeng Putik dan Desa Bandok dengan 3 kekadusan di Desa Tembeng Putik yaitu KekadusanTembeng Putik Timuk, Kekadusan Tembeng Putik Baret dan Kekadusan Lengkok Lendang. Sedangkan Desa Bandok 2 (dua) Kekadusan yaitu Kekadusan Bandok Lauk dan Kekadusan Bandok Daya. Kemudia 2 (dua) kekadusan di Desa Tembeng Putik dimekarkan lagi yaitu kekadusan Tembeng Putik Timuk menjadi kekadusan Tembeng Putik Timuk I dan Kekadusan Tembeng Putik Timuk II, sedangkan Kekadusan Tembeng Putik Barat menjadi Kekadusan Tembeng Putik Baret I dan Kekadusan Tembeng Putik Barat II Adapun Pejabat Kepala Desa Tembeng Putik sejak terbentuknya tahun 2003 sampai saat ini adalah sebagai berikut : 1. H. MOH. FADLI ( TH.2003 -2004 ) Pjs. Kades 2. H. MOH. FADLI ( TH.2004 -2010 ) 3. Drs. MASDUKI ( TH.2011 - 2017) MUH. ASY'ARI, SH.MH (TH.2017-2023)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar